Rabu, 10 November 2010

bencana alam dan dampak nya..


Dampak Bencana Tsunami Bagi Manusia
Tsunami adalah bencana alam yang sulit diduga yang mengakibatkan dampak yang luar biasa bagi manusia dan alam. Korban jiwa dan harta bagi manusia juga akan tidak terkira. Seluruh kehidupan di darat baik bangunan, binatang, manusia dan benda apapun akan disapunya tanpa terkecuali.
Tsunami adalah perpindahan badan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan laut secara vertikal dengan tiba-tiba. Perubahan permukaan laut tersebut bisa disebabkan oleh gempa bumi yang berpusat di bawah laut, letusan gunung berapi bawah laut, longsor bawah laut, atau atau hantaman meteor di laut. Gelombang tsunami dapat merambat ke segala arah. Tenaga yang dikandung dalam gelombang tsunami adalah tetap terhadap fungsi ketinggian dan kelajuannya. Di laut dalam, gelombang tsunami dapat merambat dengan kecepatan 500-1000 km per jam. Setara dengan kecepatan pesawat terbang. Ketinggian gelombang di laut dalam hanya sekitar 1 meter. Dengan demikian, laju gelombang tidak terasa oleh kapal yang sedang berada di tengah laut. Ketika mendekati pantai, kecepatan gelombang tsunami menurun hingga sekitar 30 km per jam, namun ketinggiannya sudah meningkat hingga mencapai puluhan meter. Hantaman gelombang Tsunami bisa masuk hingga puluhan kilometer dari bibir pantai. Kerusakan dan korban jiwa yang terjadi karena Tsunami bisa diakibatkan karena hantaman air maupun material yang terbawa oleh aliran gelombang tsunami.



Dampak Bencana Gempa di Daerah Istimewa Yogyakarta 

Bencana alam gempa dan erupsi Merapi yang terjadi di DIY memberikan dampak dalam sektor pertanian. Gempa bumi berpusat di radius 30 km dari pantai Parangtritis DIY. Dampak gempa mengakibatkan kematian 6.000 jiwa manusia baik di DIY dan Jawa Tengah dengan kerusakan rumah tinggal petani sekitar 150.000 rumah dan akhirnya kehilangan usahataninya dan berdampak pada ketahanan pangan. Pengamatan secara langsung dampak gempa dan erupsi Merapi sisi sektor pertanian (infrastruktur, irigasi, dam, sungai, lahan, tanaman pangan, tanaman hortikultura dan ternak), melakukan estimasi kerugian, rehabilitasi/rekonstruksi. Dampak Merapi dari abu vulkanik, lava, batu,kualitas air, ternak dan aktivitas petani dalam berusahatani. Metode yang digunakan survai secara quick assessment.


Sisi Dampak gempa
·         berpengaruh terhadap sistem produksi pertanian (luas areal, pola tanam, produksi dan populasi ternak).
·         berpengaruh terhadap sarana dan prasarana pertanian (irigasi, jalan usahatani, sumber saprotan, fasilitas pemasaran dan pengolahan produk)
·         tidak berpengaruh terhadap lahan pertanian.
·         berpengaruh pada sisi sosial ekonomi pertanian.
·         Sumber daya manusia mengalami penurunan  produktivitas, tersendatnya distribusi hasil pertanian, penurunan kesempatan kerja dan pendapatan, terjadi peningkatan kemiskinan 60% Kabupaten Bantul dan 6,63% DIY, namun dari sisi neraca pangan untuk Prop DIY s.d. tahun 2006 masih surplus, kecuali untuk Kabupaten Bantul – 0,53% atau deisit sebesar 418 ton.

Dampak Erupsi Merapi:
·         Sebaran abu seluas + 6.561 ha meliputi lahan sawah irigasi, lahan kering, kebun/ladang, pemukiman,
·         Abu Vulkanik memiliki kandungan pasir dan debu sangat tinggi, masing-masing 51 dan 40%, sedangkan kandungan liatnya 9%. pH tergolong masam (5,0), C-organik sangat rendah
·         Aktivitas gunung Merapi tidak mengeluarkan gas berbahaya seperti karbon dioksida (CO), hidrogen sulfida (H2S) dan nitrogen dioksida (NO2)
·         Sebaran abu vulkanik mencapai jarak < 15 km dari puncak Merapi. Ketebalan abu vulkanik pada jarak 7-10 km mencapai ketebalan hingga 2 mm,
·         Pada jarak ± 15 km dari puncak gunung, pertanaman padi dan palawija tidak terpengaruh abu vulkanik,
·         Sebaran abu vulkanik tidak mempengaruhi sumberdaya air pertanian pada jarak ± 15 km dari puncak gunung. Kualitas air pertanian pada jarak tersebut normal dengan kisaran nilai pH 6,9 – 7,4, jernih dan tidak berbau belerang atau besi.



Sisi kebijakan :
·         Pra Pemulihan (1-2 bulan), Memotivasi petani untuk mendorong kegiatan usahatani dan peningkatan kinerja/motivasi penyuluh
·         Pemulihan (3-6 bulan) yaitu penyelamatan produksi dan aset pertanian, kompensasi kerugian petani/masyarakat tani, dan Masyarakat dijadikan pusat perhatian (central concern)
·         Rekonstruksi (1-2 tahun) yaitu : bantuan modal kerja, peningkatan peranan pelaku agribisnis lainnya (BUMN/Swasta) dan Reklamasi/rehabilitasi dan konservasi dan fungsi hidrologis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar